Dibalik Besarnya Nama Guru Besar
Dea Fauzia Lestari 1,2 1 Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan, FPIK, IPB University 2 Latsar Angkatan 15, Kelompok 3, NIP 199012062024062002 Menurut UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, dosen memiliki posisi fungsional seperti Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar atau Profesor. Jabatan ini berlaku untuk dosen di perguruan tinggi negeri dan swasta. Guru besar adalah jabatan akademik tertinggi yang diraih oleh seorang pendidik setelah melewati berbagai kriteria dan tahapan sehingga ilmunya mencapai tingkat tertentu. Adapun kriteria dan tahapan yang harus dipenuhi adalah memiliki artikel ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal terindeks yang diakui oleh Kemenristekdikti dan sesuai dengan standar impact factor serta bidang ilmunya. Kedua, lampirkan bukti dari proses bimbingan yang setidaknya setara dengan 80 kredit dari bimbingan tugas akhir atau kuliah kerja. Kedua, lampirkan bukti tentang proses bimbingan yang setidaknya mencakup 80 poin kredit yang berasal dari bimbingan